JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang pasien di rumah sakit swasta di Jakarta Selatan melaporkan seorang dokter ke Polda Metro Jaya atas dugaan malapraktik karena menilai tindakan medis yang dilakukan tidak sesuai prosedur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut muncul setelah korban sempat meminta pendapat dari dokter lain terkait tindakan medis yang dijalaninya. Dari hasil konsultasi itu, korban disebut menerima penilaian berbeda mengenai tindakan yang dilakukan dokter sebelumnya. Baca juga: Dokter di RS Swasta Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Malapraktik โNah misalnya pemasangan ring jantung itu hanya di dokter 1 itu satu, tapi di dokter lain itu lebih dari satu. Sehingga tidak ada manfaatnya, tidak bisa digunakan cukup dengan satu saja,โ ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Perbedaan pandangan medis tersebut kemudian menjadi salah satu alasan pasien melaporkan dugaan malapraktik ke Polda Metro Jaya. Pelaku Ancam Membunuh Sebelum Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak di Palembang Artikel Kompas.id Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap menerima setiap laporan masyarakat dan tidak dapat menolaknya. Laporan tersebut sendiri telah diterima pada 6 Mei 2026 dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. โLaporan itu baru minggu kemarin ini masih didalami terkait tentang dugaan malapraktik yang bersangkutan (dokter),โ kata Budi. Baca juga: 24 Kasus Malpraktik Sebabkan Kematian pada 2023-2025 Saat ini, laporan dugaan malapraktik tersebut masih ditelusuri lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6


Leave a Reply